Bab 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Budaya atau kebudayaan berasal dari
bahasa Sanskerta yaitu
buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari
buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam
bahasa Inggris, kebudayaan disebut
culture, yang berasal dari kata
Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata
culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama
oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan
politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya
seni.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks,
abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku
komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.Ketika seseorang berusaha ber
komunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
1.2 Rumusan Masalah
- Bagaimana perkembangan sosial dan kebudayaan Indonesia?
- Faktor apa saja yang mempengaruhi perkembangan sosial budaya di Indonesia?
- Dalam hal apa saja sosial dan budaya Indonesia mengalami perkembangan?
1.3 Tujuan Penulisan
Yang menjadi tujuan dari penulisan makalah ini adalah hal-hal sebagai berikut:
- Menjelaskan bagaimana perkembangan sosial dan kebudayaan Indonesia?
- Mengetahui Faktor apa saja yang mempengaruhi perkembangan sosial budaya di Indonesia
- Mengetahui hal-hal sosial dan budaya Indonesia apa saja yang mengalami perkembangan
1.4 Sistematika Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini kami menggunakan metode penulisan yaitu
metode literatur atau kepustakaaan maksudnya kami menggunakan studi
kepustakaan dari berbagai literatur berupa media elektronik.
Bab II
Pembahasan
Perkembangan Sosial Dan Kebudayaan Indonesia
Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi
terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan
kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara
aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan
lingkungan hidupnya seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman Firdaus.
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan
mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah
manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan
kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu
pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi
derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan
lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan
berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika
sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia,
baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan
setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
2.1 Masyarakat dan Kebudayaan Indonesia
Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda
masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya
berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah
berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya
dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di
negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang
beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan
tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat
perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial
budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang
memicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat
sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai
penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar
masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar
budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur)
kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat
memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata
kembali kehidupan mereka .
Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan sosial budaya yang
melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi
akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap masyarakat atau bangsa
yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra itu dapat
mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi
sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti
Indonesia.
2.2 Perkembangan Budaya dan Sosial Dewasa Ini
Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang
amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang
tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional
yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain
pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan
nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah
mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi
kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali
tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.
2.2.1 Penerapan Teknologi Maju
Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pembangunan nasional
selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai
budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenaga kerja
dengan sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang
mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive
capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara
professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi
seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenaga kerja yang
berketerampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar
keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan
sosial di segenap sektor kehidupan yang pada gilirannya telah
menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam
proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang
mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang
akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka
yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan
memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya
dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik
sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.
2.2.2 Keterbatasan Lingkungan (Environment Scarcity)
Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat
exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar
keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal
harganya dan biaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk
menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan hutan
secara besar- besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian
juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah
menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah
yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada
gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan
mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara
besar-besaran.
Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal
batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di
mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan
industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin
modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan
(ecological wisdom) penduduk setempat.
Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini
pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma
sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka
acuan penduduk perdesaan yang harus mampu memperluas jaringan sosial
secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah
lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olah kehilangan
pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada,
namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan penduduk sehari-hari.
Seolah-olah telah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas
Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa
alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak
berhak.
Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut
dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.
2.2.3 Peraturan dan Perundang-undangan
Sejumlah peraturan dan perundang-undangan diterbitkan pemerintah
untuk melindungi hak dan kewajiban segenap warganegara, seperti UU
Perkawinan monogamous, pengakuan HAM dan pengakuan kesetaraan gender
serta pengukuhan “personal, individual ownership” atas kekayaan keluarga
mulai berlaku dan mempengaruhi sikap mental penduduk dengan segala
akibatnya.
2.2.4 Pendidikan
Kekuatan perubahan yang sangat kuat, akan tetapi tidak disadari oleh
kebanyakan orang adalah pendidikan. Walaupun pendidikan di manapun
merupakan lembaga sosial yang terutama berfungsi untuk mempersiapkan
anggotanya menjadi warga yang trampil dan bertanggung jawab dengan
penanaman dan pengukuhan norma sosial dan nilai-nilai budaya yang
berlaku, namun akibat sampingannya adalah membuka cakrawala dan
keinginan tahu peserta didik. Oleh karena itulah pendidikan dapat
menjadi kekuatan perubahan sosial yang amat besar karena menumbuhkan
kreativitas peserta didik untuk mengembangkan pembaharuan (innovation).
Di samping kreativitas inovatif yang membekali peserta didik,
keberhasilan pendidikan menghantar seseorang untuk meniti jenjang kerja
membuka peluang bagi mobilitas sosial yang bersangkutan. Pada gilirannya
mobilitas sosial untuk mempengaruhi pola-pola interaksi sosial atau
struktur sosial yang berlaku. Prinsip senioritas tidak terbatas pada
usia, melainkan juga senioritas pendidikan dan jabatan yang diberlakukan
dalam menata hubungan sosial dalam masyarakat.
Dengan demikian pendidikan sekolah sebagai unsur kekuatan perubahan
yang diperkenalkan dari luar, pada gilirannya menjadi kekuatan perubahan
dari dalam masyarakat yang amat potensial. Bahkan dalam masyarakat
majemuk Indonesia dengan multi kulturnya, pendidikan mempunyai fungsi
ganda sebagai sarana integrasi bangsa yang menanamkan saling pengertian
dan penghormatan terhadap sesama warganegara tanpa membedakan asal-usul
dan latar belakang sosial-budaya, kesukubangsaan, keagamaan, kedaerahan
dan rasial. Pendidikan sekolah juga dapat berfungsi sebagai peredam
potensi konflik dalam masyarakat majemuk dengan multi kulurnya, apabila
diselenggarakan dengan benar dan secara berkesinambungan.
Di samping pendidikan, penegakan hukum diperlukan untuk menjain
keadilan sosial dan demokratisasi kehidupan berbangsa dalam era
reformasi yang memicu perlembangan sosial- budaya dewasa ini. Kebanyakan
orang tidak menyadari dampak sosial reformasi, walaupun mereka dengan
lantangnya menuntut penataan kembali kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Sesungguhnya reformasi mengandung muatan perubahan
sosial-budaya yang harus diantisipasi dengan kesiapan masyarakat untuk
menerima pembaharuan yang seringkali menimbulkan ketidak pastian dalam
prosesnya.
Tanpa penegakan hukum secara transparan dan akuntabel, perkembangan
sosial-budaya di Indonesia akan menghasilkan bencana sosial yang lebih
parah, karena hilangnya kepercayaan masyarakat akan mendorong mereka
untuk bertindak sendiri sebagaimana nampak gejala awalnya dewasa ini.
Lebih berbahaya lagi kalau gerakan sosial itu diwarnai kepercayaan
keagamaan, seperti penatian datangnya ratu adil dan gerakan pensucian
(purification) yang mengharamkan segala pembaharuan yang dianggap
sebagai “biang” kekacauan.
Betapa pun masyarakat harus siap menghadapi perubahan sosial budaya
yang diniati dan mulai dilaksanakan dengan reformasi yang mengandung
makna perkembangan ke arah perbaikan tatanan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
Bab III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Pada perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara
kategorikal ada 2 kekuatan yang memicu perubahan sosial, Petama, adalah
kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti
pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua,
adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh
kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun
persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada
gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat
yang harus menata kembali kehidupan mereka .
Daftar Pustaka
http://www.crayonpedia.org, 19 Mei 2011
http://paknewulan.wordpress.com, 19 Mei 2011
http://www.scribd.com, 19 Mei 2011
http://www.wikipedia.com, 7 Maret 2011
http://www.yahoo.com, 7 Maret2011
resource: http://vieluvinf.wordpress.com/2013/02/13/tugas-kuliah-makalah-ilmu-sosial-budaya-dasar/